"Ketika kita mengajukan kepada Kementerian Kesehatan, kami memikirkan mengenai efeknya di seluruh wilayah di luar Jabodetabek."
"Jadi kami merasa perlu untuk menyampaikan agar pengaturan PSBB ini juga memikirkan bagaimana kita bisa memastikan ini tidak bergerak menular ke luar," lanjutnya.
Dia mengungkapkan, wilayah Jabodetabek perlu menjalin kesatuan terkait kebijakan PSBB.
"Jabodetabek ini sudah menjadi satu kawasan yang terintegrasi, secara ekonomi terintegrasi, pergerakan penduduknya terintegrasi."
"Tetapi administrasi pemerintahannya, tiga provinsi. Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat."
"Karena itu kita merasa penting ini untuk menjadi satu kesatuan," jelas Anies.
Rencana untuk menerapkan kebijakan PSBB di wilayah Jabodetabek tersebut, ternyata belum disetujui oleh Kemenkes.
Hanya DKI Jakarta yang disetujui untuk menerapkan kebijakan PSBB untuk pencegahan virus corona.
Meski begitu, Anies memastikan penerapan PSBB tersebut akan sesuai dengan wilayah sekitar Jakarta.
"Saya apresiasi bahwa hari ini (Rabu) kabupaten, kota di Jawa Barat sudah mengajukan PSBB."
"Kita sudah ngobrol bahwa kita ingin memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar ini memang kita bisa kerjakan sinkron satu sama lain," imbuh Anies Baswedan.
Kebijakan PSBB di DKI Jakarta