Kemudian keuchik berupaya mengejar nenek tersebut untuk membalasnya.
Namun, warga yang berada di lokasi itu menghadang dan menarik keuchik tersebut.
Sehingga keuchik tak sempat menyentuh tubuh nenek tersebut.
Dalam video itu selain terjadi kericuhan, juga terdengar suara anak-anak menangis.
Kemudian keuchik langsung keluar bersama warga, tapi tiba-tiba sang nenek mengejar dan melemparkan batu ke arah keuchik.
Untungnya, lemparan sang nenek meleset.
Gara-gara video tersebut, sang kepala desa akhirnya mengadu ke polisi.
T Bakhtiar, korban pemukulan, melaporkan nenek TU ke Mapolres Utara dengan tuduhan telah mencemarkan nama baiknya.
Pelapor menganggap TU sengaja menyebarkan video berdurasi 35 detik tersebut.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama kepada Serambi, Senin (6/4/2020), menyebutkan, penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa video dari media sosial dan juga yang diserahkan oleh pelapor.