Rico menyebutkan, setelah menerima kelima orang itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya negatif.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM ditilang karena kendaraan yang dikemudikan diduga melanggar aturan.
"SIM-nya ada, tapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing.
Kita tilang kendaraannya," kata Sukur.
Tulis Status Minta Maaf
Atas kejadian ini, oknum anggota DPRD Sumbar itu sudah meminta maaf.
Permintaan maaf itu diunggah di halaman Facebook bernama Hesti Vandewina.
Pada permintaa maaf itu, sang oknum Anggota DPRD menuliskan kata-kata yang pada intinya mengarah pada pembelaan diri.
Kalian ga ada disana, kalian bahkan ga tau kejadian yg sebenarnya..