Padahal, kunjungan mereka dalam rangka pendataan pemudik yang datang ke Solo, termasuk dari Zona Merah yakni Jakarta.
Lurah Sondakan, Prasetyo Utomo menjelaskan, video yang viral tersebut.
Prasetyo menceritakan, pemudik tiba ke rumahnya yang berada di Kelurahan Sondakan sekira tanggal 28 Maret 2020.
Seusai protokoler kesehatan, pemudik yang tiba di Solo wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Ada laporan warga kalau ada yang datang dari Jakarta," tutur dia.
"Terus, kalau ada laporan begitu memang kita memiliki kewajiban menindaklanjuti, kemudian kita data," imbuhnya membeberkan.
Pendataan dilakukan pada 30 Maret 2020 dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkantibmas, dan Satlinmas Kelurahan Sondakan.
Lihat videonya :
Minta Maaf
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi lantaran adanya kesalah pahaman antara petugas pendataan dan pemudik.