Suar.ID- Pernikahan Kapolsek Kembangan dengan selebgram Rica Andriani berbuntut panjang.
Setelah acara pernikahan keduanya viral berujung pencopotan jabatan, mulai muncul fakta baru terkait pernikahan keduanya.
Mulai dari gaya hidup sang kapolsek hingga para tamu undangan yang akan ikut diperiksa menjadi imbas dari viralnya gelaran pernikahan tersebut.
Seperti yang diketahui acara pernikahan sang Kapolsek Kembangan berlangsung pada 21 Maret 2020 pada sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Dalam hal ini, mengutip dari Kompas.tv pada Kamis (2/4/20), Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai bahwa mantan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana, melanggar aturan soal gaya hidup mewah bagi anggota kepolisian.
Tak hanya itu, pernikahan antara mantan Kapolsek Kembangan dan selebgram Rica Andriani dinilai telah melanggar maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Akibatnya, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana saat ini sudah dimutasi ke bagian analisis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Menurut informasi yang beredar acara yang berlangsung mewah itu, diketahui dihadiri oleh banyak tamu.
Bahkan tak disangka, salah satu tamu undangan yang tampak menghadiri pesta pernikahan tersebut, yaitu Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.