Setelah melakukan investigasi, barulah KPA melaporkan Syekh Puji ke Polda Jateng.
"Meski pernikahan siri, akan menghancurkan masa depan anak yang berpotensi menjadi calon pemimpin bangsa ini," jelas Endar, saat dihubungi, Jumat (13/03).
Dia berharap agar kepolisian bisa bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.
(Nadia Fairuz)
Artikel ini telah tayang di Gridstar.ID dengan judul"Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Syekh Puji Akhirnya Dipolisikan Keluarganya Sendiri, Ibu Kandung dari Anak 7 Tahun Itu dan 5 Orang Saksi Lainnya Ikut Diperiksa".