Suar.ID -Nama Syekh Puji kini kembali menjadi sorotan.
Ia dikabarkan kembali menikahi seorang anak di bawah umur.
Sebelumnya pada tahun 2008 silam, nama Syekh Puji ini sempat menjadi bahan pembicaraan publik.
Bukan karena prestasinya, tapi ia menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
Kali ini ia kembali membuat kontroversi dengan menikahi anak berusia 7 tahun.
Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang memiliki nama lengkap Pujiono Cahyo Widiyanto itu pun dilaporkan ke polisi.
Anak berusia 7 tahun yang dinikahi siri oleh Syekh Puji itu berinisial D, warga Grabag, Magelang.
Melansir dari Tribunnews.com, laporan dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Tengah ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Kasus ini pun terbongkar setelah KPA Jateng mendapat pengaduan dari keluarga besar Syekh Puji.