Suar.ID- Sebuah kisah anak yang tidak sadar hidup bersama penculik pernah viral dan membuat publik heboh.
Tindakan jahat dari Ibu palsu ini terbongkar setelah dia mengaku bersalah di pengadilan karena menculik bayi dari rumah sakit - hanya beberapa jam setelah bayi lahirdanwanita tersebut langsung dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Gloria Williams (52), rupanya berprofesi sebagai perawat dan mencuri Kamiyah Mobley dari rumah sakit Jacksonville, Florida pada bulan Juli tahun 1998.
Dia mengubah nama gadis kecil itu menjadi Alexis Manigo, pindah ke South Carolina dan membesarkannya.
Mengutip dari Mirror,sebelumnyadilaporkan bahwa Kamiyah telah memaafkan wanita yang membesarkannya dan memohon kepada pengadilan untuk keringanan hukuman.
Namun persidangan diberikan bukti memilukan dari ibu kandungnya saat dia tersiksa secara emosionalakibat anaknyadicuri.
Shanara Mobley mengatakan kepada pengadilan bahwa dia terus berpikir tentang bunuh diri setiap hari.
Dia mengatakan bahwa dirinya masih merasakan sangat kehilangan.
Bahkan kondisinya semakinmemburuk setelah melihat putrinya menyebut penculiknya, Gloria Williams, sebagai "Ibu".