Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang juga telah membatasi akses jalan dari dan keluar Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Di mana lokasinya dikelilingi oleh Gedung MUI, Masjid Raya Al-Azhom, Taman Elektrik hingga Lapangan Sukun.
Untuk itu perlu diterapkan manajemen rekayasa lalu lintas yang membatasi pergerakan massa.
“Di sekitar Puspem kalau pagi sampai sore sepi, tapi menjelang malam PKL datang akhirnya banyak yang nongkrong, makanya kita tutup,” ungkap Wali Kota.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang telah mengimbau warganya agar tidak keluar rumah dan tidak berpergian ke tempat-tempat keramaian.
Pemberlakuan itu seiring dengan meningkatnya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Tangerang.
Meski begitu, tidak dapat dipungkiri masih banyak titik keramaian yang memang saat ini belum seutuhnya bisa ditinggalkan. (Warta Kota)