Menurut Achmad Husein, penolakan pertama kali justru dilakukan oleh warga jenazah tersebut tinggal.
Kemudian sempat akan dimakamkan di tanah milik pemerintah daerah namun juga mengalami kejadian yang serupa dari warga setempat.
"Yang pertama kan di tempat tinggal sesuai KTP ditolak sama warga situ, kemudian kita pindah ke tempat pemakaman yang tanahnya milik pemerintah daerah, itu juga ditolak juga," jelasnya.
Lebih lanjut, Achmad Husein mengaku tidak bisa menyalahkan masyarakat atas kejadian tersebut.
Dirinya menilai hal itu terjadi lantaran kurangnya sosialisasi dari pemerintah terkait penanganan kasus Corona.
"Ini kemungkinan besar karena medsos, ada berita-berita bahwa kalau Covid-19 itu jenazahnya seperti penyakit antrak atau penyakit apa gitu,"
"Ini mungkin juga kurang sosialisasi, ya bukan kesalahan masyarakat, kita juga mungkin perlu mengedudkasi lebih banyak lagi, tugas kita lah," pungkasnya.
(Tribun Wow)