Sedangkan Pablo Benua dituntut 2 tahun 5 bulan penjara dan Rey Utami dituntut 2 tahun penjara.
Dirinya berharap pledoi yang disampaikannya dapat memberikan hasil terbaik.
"Itu masih tuntutan, kuasa hukum masih mengupayakan dengan pledoinya yang terbaik aja."
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Galih.
"Isi pledoi yang jelas kita menyampaikan bahwa kita sampaikan fakta-fakta persidangan.
Fakta-fakta surat yang kita sampaikan di persidangan dan fakta-fakta hukum berupa bukti-bukti yang disampaikan di persidangan.
Itu materi kami di pledoi malam ini," ujarnya.
Galih berharap setelah adanya pledoi hukumannya dapat berkurang.
"Yang terbaik aja buat saya, seperti apa keputusan nanti. Semoga nggak sesuai tuntutan," ujar Galih Ginanjar.
Dirinya lantas membeberkan kondisinya di balik jeruji.