Suar.ID -Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah, meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan karantina wilayah ketimbang darurat sipil dalam menangani Covid-19.
Pernyataan ini disampaikan Piter dalam program Sapa Indonesia Pagi dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (31/3/2929).
Sebelumnya Jubir Presiden, Fadjroel Rachman, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melompat pada kebijakan darurat disiplin kalau kondisi di Indonesia semakin memburuk.
"Presiden malah melompat, kalau misalnya keadaannya memburuk kita akan melakukan darurat sipil, itu lebih keras dari karantina wilayah," ujar Fadjroel yang juga menjadi narasumber di acara tersebut.
Fadjroel mengatakan, darurat sipil dalam konteks ini berbeda dengan situasi saat terjadi konflik ataupun pemberontakan.
Pernyataan Fadjroel ini mendapatkan kritikan keras dari Piter.
"Saya sebenarnya disitu kehilangan konteksnya," ujar Piter.
Karena menurutnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, seharusnya pemerintah lebih merujuk ke Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kita 'kan berhadapan dengan pandemi, berhadapan dengan persoalan kesehatan dan keselamatan masyarakat," kata Piter.
"Yang itu jelas rujukannya adalah Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan," imbuhnya.