Follow Us

Jubir Presiden Beberkan Darurat Sipil adalah Opsi Terakhir Pemerintah Tangani Covid-19, Apa yang akan terjadi dengan Indonesia Selanjutnya?

Ervananto Ekadilla - Rabu, 01 April 2020 | 12:15
Darurat Sipil menjadi langkah terakhir pemerintah dalam menghadapi pandemi Corona di Indonesia.
Dok. Kemlu RI

Darurat Sipil menjadi langkah terakhir pemerintah dalam menghadapi pandemi Corona di Indonesia.

Dengan hanya menyinggung pembatasan sosial berskala besar dan darurat sipil, Piter menilai pemerintah terlihat alergi dan takut mengambil kebijakan karantina wilayah.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Wabah Virus Corona, Begini Cara Isolasi Mandiri dalam Rumah Sesuai dengan Anjuran Pemerintah, Kalau Ada Tamu Suruh Pulang Dulu

"Untuk itu kenapa harus lompat, kenapa pemerintah sepertinya sangat alergi, khawatir, takut dengan mengambil kebijakan karantina wilayah," ungkapnya.

"Padahal tentunya UU yang sangat baru itu ada maksud dan tujuan yang sangat baik ," imbuhnya.

Piter juga menuturkan isi dalam UU itu sangat jelas terkait bagaimana tahapan-tahapan yang harus dilakukan pemerintah dalam rangka menghadapi kondisi yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Ketika kondisi sudah memburuk, yang dilakukan bukan darurat sipil, tetapi bagaimana pemerintah seharusnya mengambil kebijakan karantina.

Baca Juga: Gemes dengan Pemerintah yang Dinilai Lambat, Mbah Mijan Bongkar Resep Ramuan Herbal: Obat Corona Nih

Lebih lanjut ia menuturkan karantina wilayah merupakan opsi yang baik untuk diambil pemerintah jika kondisi tanah air memburuk karena Covid-19.

"Karena tidak ada buruknya karantina itu, dimana ini membatasi pergerakan keluar masuk untuk daerah tertentu," tegasnya.

"Kalau kita sudah menentukan karantina wilayah maka wilayah itu diisolasi dimana didalamnya semua kebutuhan masyarakatnya dipenuhi," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengintruksikan agar pembatasan sosial berskala besar (Phsycal Distancing) lebih tegas.

Baca Juga: Begini Skenario Terburuk Pemerintah Hadapi Wabah Virus Corona yang Semakin Mengkhawatirkan, Kaji Larangan Mudik Lebaran 2020

Source : Kompas TV, Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest