Follow Us

Sudah Dibuntuti Pelaku, ABG yang Hendak Jadi Pager Ayu di Kalbar di Bawa ke Hutan, Dicekik Lalu Dirudapaksa

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 01 April 2020 | 10:30
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi oleh Pixabay

Ilustrasi pemerkosaan.

"Dari keterangan warga setelah kejadian ada salah seorang pemuda yang tiba-tiba keluar dari kampung tanpa pamit," ujarnya.

Baca Juga: Diminta Netizen Terawang Soal Penerapan Lockdown di Indonesia, Paranormal ini Berikan Jawaban ini!

Sambungnya, UH ditangkap di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalbar.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemuda tersebut mengakui perbuatannya," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sementara pasal itu saja, tapi nanti kami akan gelar perkara lagi untuk mengetahui motifnya lainnya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, TN (16), warga Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, ditemukan tewas di semak-semak, Minggu (29/3/2020).

Baca Juga: Sebelumnya Viral Video 2 Orang Pengunjung Supermarket yang Belanja dengan Mengenakan APD, Sosok ini Langsung Berikan Pesan Menohok: Sekalian Beli Otak Bos, Pala Lu Kosong Kayaknya Tuh!

TN diketahui pergi ke rumah pamannya yang berjarak 500 meter hendak menjadi pagar ayu di acara resepsi pernikahan.

Namun hingga siang hari korban yang telah ditunggu tak kunjung datang.

Khawatir terhadap TN, keluarga berusaha mencari keberadaan korban.

Sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan oleh saudara kandungnya, Tris dalam kondisi tak bernyawa.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest