Empat pelaku yang diduga melakukan pencurian masker diamankan oleh Tim Khusus Reserse Kriminal Polres Cianjur.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor, dua telepon seluler dan 4 kotak berisi masker.
Kemudian, polisi menyita beberapa dus berisi jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp 100.000 dan kartu ATM, serta barang-barang lainnya.
Keempat tersangka yakni IS, RN, YH dan CR telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian di RSUD Pagelaran Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, tiga di antaranya merupakan pegawai rumah sakit.
Bahkan, salah satunya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Salah seorang pelaku lainnya yakni CR berperan sebagai penadah," kata Juang kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020).
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengambil masker dari gudang farmasi rumah sakit sebanyak empat kali.
Adapun, total barang yang diambil sebanyak 360 boks.
Masker hasil curian itu kemudian dijual ke luar kota dengan harga di bawah harga pasaran saat ini, antara Rp 80.000-Rp 100.000.
“Padahal, harga di pasaran untuk masker jenis ini, di tengah kondisi seperti sekarang ini (pandemi corona) sekitar Rp 200.000 per boks,” ujar dia.