Suar.ID- Publik kini kembali digegerkan dengan tindakan biadab yang dilakukan seorang pria di Australia.
Bagaimana tidak, pria beristri itu tega memperkosa anak tirinya sendiri.
Tak berhenti disana, pria asal Australia itu sampai melakukan tindakan seksual pada binatang peliharaannya sendiri.
Pria tersebut diduga mengalami gangguan seksual yang sering disebut pedofilia.
Pedofilia adalah kelainan psikoseksual, di mana orang dewasa atau remaja memiliki preferensi seksual terhadap anak-anak praremaja.
Dikutip dari National Geographic, Gangguan ini juga dianggap sebagai parafilia, yang adalah sekelompok gangguan yang didefinisikan sebagai aktivitas seksual yang abnormal.
Ketika fantasi atau tindakan seksual melibatkan seorang anak atau lebih, sebagai cara yang lebih disukai untuk mencapai gairah dan kepuasan seksual bagi seseorang, maka orang itu dianggap sebagai pedofil.
Para psikolog dan psikiater menganggap pedofilia sebagai gangguan mental, bukan preferensi seksual.
Di banyak negara, pedofilia dikategorikan sebagai kasus pidana.
Tak hanya putrinya, seorang pedofil di Australia mengaku kepada istrinya bahwa ia juga memperkosa anak tiri, anjing, dan ayamnya.
Sebagai ganjarannya, laki-laki itu kini harus mendekam di penjara Adelaide.
Kejadia ini terjadi pada Oktober 2016 lalu.
Laki-laki 20 tahun yang tak disebutkan identitasnya itu diganjar enam tahun dan tujuh bulan penjara akibat perbuatannya itu.
Dari pengakuannya di pengadilan, laki-laki itu memperkosa putrinya ketika masih berusia tiga tahun.
Baca Juga: Inul Daratista Dipuji Setinggi Langit oleh Netizen karena Lakukan Hal Ini saat Wabah Virus Corona
Sementara putri tirinya antara 9-11 tahun.
Dari laporan ABC, laki-laki itu juga mencabuli ayam dan anjingnya.
“Kami tidak melakukan kesalahan apa pun: putri kami yang tidak bersalah semestinya tidak layak mendapatkan perlakukan bejat seperti itu,” ujar mantan istrinya mengomentari kasus ini.
Perempuan ini juga baru tahu dari pengadilan bahwa mantan suaminya ituberbuat tidak senonoh terhadap hewan.
Ia juga menegaskan bahwa putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan merupakan hukuman yang setimpal buat mantan suaminya itu.
“Seorang pelanggar harus bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang mereka lakukan, dan harus mencari solusi untuk mengatasi masalah yang menyebabkan mereka berbuat seperti itu (memerkosa anak sendiri),” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Wiken.id dengan judul:Tak Habis Pikir! Bukan Hanya Anak Kandungnya, Pedofil Ini Juga Memperkosa Anak Tiri, Anjing, Hingga Ayam di Rumahnya