Suar.ID-Kurang dari 6 jam, anggota Unit Lala Lantas, Satlantas Polres Tulungagung menangkap joki balap liar yang menewaskan dua orang, Minggu (23/3/202) sore di jalan persawahan aset bengkok Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Joki tersebut adalah DA (16) seorang remaja laki-laki asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
DA ditangkap pada Minggu malam, berikut sepeda motor Honda Tiger AG 6168 SV yang dipakainya balap liar.
"Dia kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," terang Kanit Laka Lantas, Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitrianto, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Imbas dari Virus Corona: Tapi Tes SKB Ditunda, Kapan akan Dilaksanakan?
Saat ini DA masih berstatus sebagai terperiksa.
Karena ia masih di bawah umur, polisi masih melakukan pendalaman sebelum menaikkan statusnya sebagai tersangka.
Masih menurut Diyon, DA sembat berupaya kabur dan bersembunyi, setelah tahu korban yang ditabraknya meninggal dunia.
"Teman-temannya yang membawa ke Puskesmas Sumbergempol. Kemudian oleh keluarganya dijemput," sambung Diyon.
Kecelakaan terjadi saat DA melaju kencang dengan sepeda motor Honda Tiger milik temannya.
Diduga saat melaju dengan kecepatan tinggi itu, DA tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang ditungganginya.
Motor keluar dari badan jalan, menabrak sejumlah penonton yang ada di tepi jalan.
"Motornya oleng dan berbelok ke kiri, ke arah penonton yang ada di pinggir jalan."
"Dua meninggal dunia, satu luka berat dan ada satu lagi luka ringan," ungkap Diyon.
Dalam kejadian ini dua orang meninggal dunia, yaitu Galih (14) warga Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru dan Agil (15) warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.
Sedangkan Iqbal (15), warga Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru mengalami luka parah di kepala dan dirawat di Redzone, IGD RSUD dr Iskak Tulungagung.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul"Terungkap, Identitas Pelaku Balapan Liar yang Tewaskan 2 Bocah di Tulungagung, Berasal dari Blitar"