Suar.ID-Kurang dari 6 jam, anggota Unit Lala Lantas, Satlantas Polres Tulungagung menangkap joki balap liar yang menewaskan dua orang, Minggu (23/3/202) sore di jalan persawahan aset bengkok Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Joki tersebut adalah DA (16) seorang remaja laki-laki asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
DA ditangkap pada Minggu malam, berikut sepeda motor Honda Tiger AG 6168 SV yang dipakainya balap liar.
"Dia kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," terang Kanit Laka Lantas, Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitrianto, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Imbas dari Virus Corona: Tapi Tes SKB Ditunda, Kapan akan Dilaksanakan?
Saat ini DA masih berstatus sebagai terperiksa.
Karena ia masih di bawah umur, polisi masih melakukan pendalaman sebelum menaikkan statusnya sebagai tersangka.
Masih menurut Diyon, DA sembat berupaya kabur dan bersembunyi, setelah tahu korban yang ditabraknya meninggal dunia.
"Teman-temannya yang membawa ke Puskesmas Sumbergempol. Kemudian oleh keluarganya dijemput," sambung Diyon.
Kecelakaan terjadi saat DA melaju kencang dengan sepeda motor Honda Tiger milik temannya.