Hal ini disampaikan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
"Mereka tidak pernah bertemu muka. Mereka pacaran hanya melalui media sosial," kata Ato.
Awalnya keduanya disebut pacaran melalui media sosial Facebook. Kemudian, berpindah ke WhatsApp sejak Juni 2019.
"Hubungan maya mereka sudah terjalin sejak 11 bulan lalu melalui Facebook. Lalu mulai bulan Juni 2019, hubungan diintensifkan melalui WA," katanya.
Saat berkomunikasi menggunakan WhatsApp, keduanya kerap mengobrol lewat video call.
Lewat video call itu lah, si pria meminta pacarnya yang merupakan siswi SMP untuk menunjukkan auratnya.
Disebutkan, awal mulanya W menolak permintaan sang pacar.
Namun, E mendesak bahkan berani mengancam W. Ancaman tersebut berbunyi ibu W akan disantet.
"W tentu saja menolak tapi kemudian timbul ancaman dari E, jika tidak mau maka ibu kandung W akan disantet," ujar Ato.
Mau tak mau, W disebut terpaksa memenuhi permintaan sang pacar.