Follow Us

Dipolisikan Anak Kandungnya Sendiri, Ibu Angbeen Makin Yakin Tak Beri Restu Putrinya Nikahi Adly Fairuz Karena Alasan Ini

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 17 Maret 2020 | 17:45
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi
Tangkapan layar Instagram Angbeen Rishi

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi

Suar.ID - Yulia Wirawati, ibunda Angbeen Rishi, tunangan artis peran Adly Fairuz dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Itu iya betul (laporan pencemaran nama baik)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Yulia dilaporkan seseorang berinisial SA atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Pantas Miliki Kekayaan Rp 32 M Hingga Rumah Rp 300 M, Terungkap Silsilah Keluarga Ahmad Bersaudara Ini, Turunan Ningrat dan Saudagar Kaya

"Berdasarkan laporan polisi LP pada 6 Desember 2019 atas nama Pelapor SA tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ucap Yusri.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP," ujarnya.

Yusri mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi termasuk pelapor.

Bahkan, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi juga telah diperiksa.

"Empat orang sudah diperiksa sebagai saksi, itu termasuk Angbeen dan Adly Fairuz. Sekarang masih penyelidikan," ucap Yusri.

Baca Juga: Sudah Hamil 20 Minggu, Vanessa Angel Mengaku Sempat Ngidam Namun Bukan Makanan, melainkan Ingin Ada Hal Ini di Balkon Rumahnya!

Yusri juga menjelaskan, Yulis dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Adly Fairuz dari video wawancaranya yang tayang di beberapa media.

"Bahwa di dalam video tersebut Terlapor saudari YW mengatakan bahwa AR sering curhat, 'AAF itu sering kasar marah-marah terus bilang sama saya dan AAF sendiri cerita ke saya kalau dia sering di bentak-bentak sama pasangannya' ," tutur Yusri.

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest