Suar.ID - Yulia Wirawati, ibunda Angbeen Rishi, tunangan artis peran Adly Fairuz dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Itu iya betul (laporan pencemaran nama baik)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Yulia dilaporkan seseorang berinisial SA atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Berdasarkan laporan polisi LP pada 6 Desember 2019 atas nama Pelapor SA tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ucap Yusri.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP," ujarnya.
Yusri mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi termasuk pelapor.
Bahkan, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi juga telah diperiksa.
"Empat orang sudah diperiksa sebagai saksi, itu termasuk Angbeen dan Adly Fairuz. Sekarang masih penyelidikan," ucap Yusri.
Yusri juga menjelaskan, Yulis dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Adly Fairuz dari video wawancaranya yang tayang di beberapa media.
"Bahwa di dalam video tersebut Terlapor saudari YW mengatakan bahwa AR sering curhat, 'AAF itu sering kasar marah-marah terus bilang sama saya dan AAF sendiri cerita ke saya kalau dia sering di bentak-bentak sama pasangannya' ," tutur Yusri.