Hingga saat ini aparat kepolisian masih mencari potongan tubuh lainnya berupa badan dan tangan kanan.
"Diduga dari hasil hubungan yang tidak sah, sehingga pelaku sengaja membuang bayinya di sekitar lokasi pembibitan," kata Iptu Arham kepada Tribuntakalar.com, Minggu (15/3/2020).
Sambungnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tiga potongan tubuh.
Antara lain potongan tangan kiri, kaki kanan, kaki kiri, serta ari-ari korban.
Selain itu, polisi juga menemukan selembar baju kaos putih di lokasi kejadian.
Polisi menduga baju itu digunakan membungkus potongan tubuh bayi itu. "Diperkirakan digunakan membungkus potongan tubuh," kata Arham.
Potongan tubuh bayi itu pertama kali ditemukan seorang warga bernama Basuki (45) dihalaman rumahnya yang berjarak 200 meter dari lokasi penemuan potongan tubuh sebelumnya, Sabtu sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat itu dia melihat ada anjing sedang mengerumi sesuatu, ketika didekatinya ternyata potongan tubuh bayi.
Oleh Basuki langsung dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: 4 Tahun Jadi Ojol, Pria ini Langsung Bisa Bangun Rumah Mewah dan Kos-kosan 2 Lantai, Kok Bisa Ya?
"Banyak sekali anjing sepertinya ada yang diperebutkan dan ternyata potongan tubuh," kata Syamsiah (46), istri Basuki kepada Kompas.com.