"Saya khilaf," ucap dia.
Modus yang digunakan MYA adalah mengajak korbannya pergi berkencan ke sebuah hotel.
MYA dan AS berkenalan dan saling komunikasi melalui aplikasi media sosial Michat.
Baca Juga: TNI Gadungan Berhasil Menipu Janda: Setelah Behubungan Intim dan Kuras Harta Langsung Menghilang
Menurut Rosiana, komunikasi keduanya berlangsung intens selama satu pekan.
"Mereka lalu janjian karena pelaku mengajak korban untuk berpacaran," ujar dia.
Keduanya bertemu di salah satu hotel di bilangan Cipulir, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/3/2020).
Sesampainya di kamar hotel, MYA justru menunjukkan perlengkapan polisi palsunya kepada AS.
"Pelaku mengaku polisi yang sedang menyamar dan menuduh korban sebagai wanita panggilan," tutur Rosiana.
Setelahnya, polisi gadungan tersebut meminta uang sebesar Rp 1,8 juta jika korban tidak ingin ditangkap.