Suar.ID - Arya Satria Claproth, suami penyanyi Karen Pooroe, sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut laporan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung terhadap suaminya yang diduga telah melakukan KDRT.
"(Arya Satria Claproth) Sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020).
Secara Keseluruhan Saat ini kata Ulung, kepolisian belum menahan Arya.
Baca Juga: Hasil Autopsi Anak Karen Pooroe telah Keluar, Kombes Pol Bastoni: Lebih Jelasnya BAP dari Dokternya
Polrestabes Bandung akan memanggil Arya terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih lanjut berkait penetapan status tersangka tersebut.
"Belum (ditahan), baru akan dibuatkan suratnya, untuk dipanggil," ujar Ulung.
Ketika ditanya kapan Arya akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk pendalaman kasus, Ulung belum bisa memastikan.
"Surat pemanggilan, nanti dari penyidik yang tahu kapan dipanggil," ujarnya.
Adapun, polisi menjerat Arya dengan Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Ancaman hukuman selama empat bulan penjara.
Karen Dituding Berzina
Penyanyi Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth, melakukan aksi saling lapor.
Arya dilaporkan oleh Karen dengan tuduhan KDRT.
Sebaliknya, Karen dilaporkan oleh Arya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020), dengan tuduhan perzinaan.
Soal tudingan itu, Karen angkat bicara.
Ia mengaku tak tahu maksud dari Arya sampai melaporkannya ke polisi atas tuduhan tersebut.
"Mau dituduh apa aja diapain aja silakan. Nanti juga ada pembuktian hukumnya."
"Orang mau bilang apa nuduh apa silakan," kata Karen Pooroe ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Menanggapi santai laporan yang dibuat suaminya, Karen mengatakan tidak mau buang energi untuk membahas hal yang tidak bermutu.
Hanya saja penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu meminta Arya, untuk membuktikan tuduhannya.
"Intinya mereka yang buktikan dong. Apakah itu benar atau tidak (perzinahan)," ucapnya.
Karen menilai kalau laporan Arya sama saja membuat publik menilai dirinya bukan lah wanita baik-baik.
"Sekarang gini, itu harkat dan martabat saya sebagai seorang wanita pasti tercoreng untuk dituduh hal yang keji seperti itu. Apalagi sebagai ibu yang baru kehilangan anak," jelasnya.
"Dia (Arya) kan seorang ayah yang baru kehilangan anak juga, jadi ayolah buat saya ayo fokus untuk healing. Untuk jalani proses ini dengan baik," tambahnya.
Lebih lanjut, Karen Pooroe menegaskan bahwa ia hanya meminta Arya Satria Claproth menemuinya, untuk membahas semua masalah yang dirasakan saat ini.
"Konsolidasi yang baik lah, ngomong dong sama ibunya Zefania.""Sampai hari ini kan dia belum ngomong sama saya secara pribadi apa yang sebenernya terjadi," ujar Karen Pooroe.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth Jadi Tersangka KDRT