Namun apa yang mereka temukan ternyata sangat mengejutkan!
Pengurus dan warga sangat terkejut ketika mendapati kedua pria itu dalam keadaan tidak berbusana.
Dua pria itu rupanya tengah melakukan hubungan badan sesama jenis.
AKP Deny Akhmadmengungkapkan bahwa warga saat itu hampir menghajar EPS dan ROP untuk meluapkan kekesalan mereka.
Namun warga berhasil mengendalikan emosi dan memutuskan untuk menyerahkan keduanya ke Mapolres Solok.
"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk. Namun beruntung ada yang menenangkan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata AKP Deny Akhmad.
Di Mapolres Solok, polisi pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap EPS dan ROP.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan EPS sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Perlindungan Anak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (4/3/2020).