Dilansir Kompas.com dari Malaysiakini, Senin (16/12/2019), Azilah mengaku Najib memberitakan instruksi 'tangkap dan hancurkan' Altantuya.
Dalam pandangan Najib, wanita berusia 28 tahun itu dianggap sebagai agen rahasia asing.
Saat itu, perintah Najib adalah 'tembak Altantuya'.
Azilah menuturkan, dia sempat menanyakan maksud pesan itu kepada Najib yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri (DPM).
Baca Juga: Bantu Atasi Kekeringan di Karawang, Penguin Bagikan Tangki Air
"DPM menjawab 'tembak mati', dengan menunjukkan gestur seolah-olah dia melukai lehernya sendiri," kata Azilah dalam kesaksian tertulisnya.
Azilah kemudian menanyakan lagi apa tujuan dari instruksi agar jenaazah 'si agen asing' dihancurkan dengan peledak.
Najib kemudian menjawab langkah itu dilakukan untuk menutupi jejak, dengan peledaknya bisa diambil dari gudang persenjataan.
Gudang UTK merujuk pada penyimpanan persenjataan Pasukan Aksi Cepat satuan elite dalam kepolisian Negeri Jiran tersebut.
Azilah menulis kesaksian itu sebagai bahan pertimbangan Pengadilan Federal agar menggugurkan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.
Selain itu, dia juga meminta pengadilan ulang, di mana permintaannya bakal direspons pada Selasa (17/12/2019).