Pihak RSUD Dr Moewardi mengambil sampel swab JEH dn mengirimkannya ke Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Proses pemeriksaan sampel swab memakan waktu kurang lebih empat hari terhitung sejak Minggu (23/2/2020).
"Hasilnya negatif virus Corona, itu sesuai hasil yang keluar Kamis (27/2/2020)," kata Eko.
Pihak RSUD Dr Moewardi juga melakukan proses visum terhadap jenazah JEH yang disemayamkan di ruang isolasi virus Corona.
Jenazah JEH disemayamkan di ruang isolasi virus Corona yang terdapat di RSUD Dr Moewardi, Minggu (23/2/2020).
"Betul, kami menerima seorang Warga Negara Korea Selatan Minggu sekitar pukul 15.00 WIB," tutur Eko.
"Hari minggu dikirim ke RSUD Dr Moewardi, dilakukan visum luar dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," imbuhnya membeberkan.
Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tindak kekerasan dalam tubuh korban.
"Itu memang murni bunuh diri," terang Eko.
Jenazah JEH segera diserahkan ke Kedutaan Besar Korea Selatan, pihak Polresta Solo, dan pihak keluarga.
"Pihak kedutaan besar Korea Selatan dan keluarga datang ke kantor Polresta Solo," ujar Eko.