Follow Us

Masih Ingatkah Anda dengan Pria yang Lakukan Pemukulan Kepada Supir Ambulan? Rumornya Anggota DPR, Begini Faktanya...

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 01 Maret 2020 | 12:45
Masih Ingatkah Anda dengan Pria yang Lakukan Pemukulan Kepada Supir Ambulan? Rumornya Anggota DPR, Begini Fakta Sebenarnya...
Instagram.com/jakartainformasi

Masih Ingatkah Anda dengan Pria yang Lakukan Pemukulan Kepada Supir Ambulan? Rumornya Anggota DPR, Begini Fakta Sebenarnya...

"Karena si terlapor sedang main handphone," jelas Ricky.

Baca Juga: Anak-Anak WNI Eks ISIS akan Segera Dipulangkan, Masyarakat Dihimbau untuk Menerima Keberadaan Mereka, Mahfud MD: Kebijakannya Sudah Resmi

Akibat perbuatannya, Syaiful dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan kurungan penjara.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Syaiful Roman Raygen, pengemudi mobil Toyota Cayla, sebagai tersangka.

Hal itu terkait aksi pemukulan terhadap pengemudi mobil ambulans bernama Mohamad Natasari.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ricky Pranata mengatakan, status tersangka ditetapkan pasca-pemeriksaan, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Tanah Jakarta Ambles 7 Cm per Tahun, dengan PD-nya Sosok Ini Vonis Jakarta Enggak Mungkin Bebas dari Banjir

"Status pelaku sudah kita naikan sebagai tersangka," kata Ricky di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Ricky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pemukulan karena bersenggolan mobil.

Senggolan terjadi di Jalan Veteran Raya menuju Jalan Kesehatan Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Persenggolan antara kedua kendaraan itu disebabkan ambulans yang sedang melintas dalam keadaan darurat, namun Syaiful tak mau memberi jalan.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular