Angkanya naik sebesar 24 persen menjadi rata-rata 108 mikrogram per meter kubik selama Januari-Februari 2019.
Adapun angka ini 10 kali lebih besar dari angka yang direkomendasikan aman oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian, tingkat PM2.5 di kota di Dataran Fenwei yang dikenal sebagai zona kontrol asap utama juga mengalami lonjakan angka polusi udara sebesar 26,6 persen.
Kini angka polusi mencapai 119 mikrogram per meter kubik dalam periode tersebut.
Oleh karena itu, Pemerintah China memaksa kota-kota utara yang rawan kabut asap untuk menerapkan pembatasan emisi khusus pada Oktober 2018 hingga Maret 2019.
Adapun upaya ini guna mengimbangi meningkatnya tingkat pembakaran batu bara dari sistem penghangat negara selama musim dingin yang juga merupakan target negara di tahun ini.
Sebelumnya, Pemerintah China menyalahkan kondisi kualitas udara yang buruk selama dua bulan itu.
Mereka mengatakan bahwa efek El Nino yang lemah, peningkatan suhu dan kelembaban telah membuat lebih sulit untuk menyebarkan emisi.
Baca Juga: Usai Pulang dari Indonesia Warga Jepang ini Malah Terjangkit Virus Corona, Begini Kata Kemenkes...
Meskipun dengan kondisi kualitas udara yang buruk, mau tidak mau masyarakat berupaya agar tidak gagal memenuhi target.
Kementerian telah berjanji untuk menindak daerah yang gagal memnuhi target, namun belum tahu hukuman apa yang akan mereka hadapi.