Melansir dari Surya.co.id, alasan MR melakukan pemerasan demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
Tersangka MR sehari-harinya bekerja sebagai petani.
"Motifnya ekonomi dan yang bersangkutan ini kerja sebagai petani," ungkapnya.
"Jadi saat lihat ada yang pacaran, langsung didekati dan diperas," imbuhnya.
Ancaman kurungan 9 tahun pun menanti MR setelah dijerat pasal 368 dan 289 KUHP tentang pemerasan.
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul: Asyik Pacaran, Pasangan Muda-mudi Justru Diperas Oleh Preman, Mulai Dimintai Uang Rp 10 Juta Hingga Dipaksa Hubungan Badan