Bahkan saat kejadian tersebut, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.
Wanita hamil tertabrak mobil di Palmerah Jakarta Barat.
Kompol Hari Admoko juga mengatakan kalau pelaku ini sudah gelontorkan dana sampai Rp 70 juta.
Itu semua untuk membayar pengobatan korban hingga pemakaman korban dan jabang bayinya.
Korban dan jabang bayinya ini dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, pasca kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (22/2) korban sempat dilarikan di rumah sakit.
Ketika di rumah sakit ini korban sempat menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin 6 bulannya yang meninggal dunia.
Namun sayang beberapa jam kemudian nyawa korban ER tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari
Atas pertimbangan inilah, kini pelaku telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2).