Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Ingat Wanita Hamil yang Ditabrak Pengemudi Mobil? Rupanya Pelaku Adalah Seorang Mamah Muda, Begini Nasibnya Kini Setelah Gelontorkan Dana Rp 70 Juta...

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 29 Februari 2020 | 14:00
Masih Ingat Wanita Hamil yang Ditabrak Pengemudi Mobil? Rupanya Pelaku Adalah Seorang Mamah Muda, Begini Nasibnya Kini Setelah Gelontorkan Dana Rp 70 Juta...
Kolase: Tribun Jakarta dan IST/tangkap layar akun Facebook

Masih Ingat Wanita Hamil yang Ditabrak Pengemudi Mobil? Rupanya Pelaku Adalah Seorang Mamah Muda, Begini Nasibnya Kini Setelah Gelontorkan Dana Rp 70 Juta...

Ini dikarenakan pengajuan penangguhan penahananFirda Meisari telah dikabulkan oleh polisi pada Kamis (27/2).

"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta BaratAKP Teguhsaat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).

Firda Meisari sendiri sebelumnya sempat ditahan sejak Minggu (23/2) atau setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan.
TribunJakarta/Elga Hikari Putra

Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan.

Baca Juga: Setelah Bercerai dan Menikah Lagi dengan Model Cantik, Glen Fredly Akhirnya Punya Momongan, Yuk Intip Foto Imut Anaknya!

Ia juga terancam akan dikenakanPasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi bisa saya sampaikan dari yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin, selanjutnya kami tetapkan sebagi tersangka dan kami amankan (tahan)," katanya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

AKP Teguh mengungkapkan kalau penangguhan penahanan Firda Meisari ini diajukan oleh pihak keluarganya.

Pihak kepolisian pun sempat mengakaji pengajuan tersebut dan akhirnya mengabulkan permohonan dari keluarga pelaku.

Baca Juga: Alami Keguguran, Beginilah Respon Mengejutkan dari Rafatar ketika Ibunya Mengatakan 'Bayinya Udah Gak Ada'

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat,Kompol Hari Admoko juga membeberkan alasan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan ini.

Menurutnya, Selain telah menyesali perbuatannya, pelaku juga sangat bertanggungjawab kepada korban dan juga keluarganya.

Source : tribun bogor Tribun Jakarta

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x