Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kepergok Preman yang Menenteng Celurit Asyik Pacaran, Pasangan yang Sedang Kasmaran ini Dipaksa Berhubungan Badan di Depannya, Sudah Begitu Disuruh Lakukan ini Juga!

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 28 Februari 2020 | 16:00
Kepergok Preman yang Menenteng Celurit Asyik Pacaran, Pasangan yang Sedang Kasmaran ini Dipaksa Berhubungan Badan di Depannya, Sudah Begitu Disuruh Lakukan ini Juga!
freepik.com

Kepergok Preman yang Menenteng Celurit Asyik Pacaran, Pasangan yang Sedang Kasmaran ini Dipaksa Berhubungan Badan di Depannya, Sudah Begitu Disuruh Lakukan ini Juga!

Setelah korban mengatakan tak punya uang, sehingga tersangka MR ini menyuruh korban untuk berhubungan badan.

"Apabila kedua koran ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Mantan Kekasih Ardi Bakrie Ini Mendadak Ngaku Pindah Agama: Have Been For Many Years

"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.

Tak cukup di situ, setelah menuruti keinginan tersangka MR, korban harus memilih sejumlah pilihan jika ingin bebas.

Pertama harus membayar uang Rp 10 juta, dan kedua korban harus membayar uang Rp 3 juta dan pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore. Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi.

Baca Juga: Pernah Buat Bu Risma Terperangah dengan Ramalannya, Sosok Ini Terawang Akan Terjadi Hal Ini di Pulau Jawa: Indah Sekali Pulaunya, Tapi...

Seteleh dua Hp milik korban diambil oleh tersanga MR, kemudian tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.

"Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya.

Baca Juga: Bikin Terharu Banget, Al Ghazali Ternyata Masih Simpan Hingga Pajang Benda Ini di Kamar Pribadinya: Untuk Selalu Mengenang

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x