Ketiganya punya peran berbeda. Pelaku Martini mengajak JH untuk menginap di salah satu hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Ketika datang dan masuk ke dalam kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus, untuk berpura-pura menggerebek mereka.
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020).
JH yang ketakutan mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya, hanya bisa pasrah saat digerebek.
Kondisi itu dimanfaatkan para pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar. Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," ujarnya.
Merasa telah diperas, JH pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang hingga ketiga pelaku akhirnya ditangkap.
Pelaku geram, korban sudah dilayani tapi tidak kasih uang
Menurut pengakuan Martini, ia nekat memeras selingkuhannya itu karena membutuhkan uang untuk kehidupan empat orang anaknya.
Sebab, Agus sebagai suami siri tak pernah memberikan nafkah yang cukup kepadanya.
"Suami saya juga tahu kalau saya sama dia. Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan (selingku),"kata Martini.