Follow Us

Bukannya Marah, Suami Ini Malah Dukung Saat Pergoki Istrinya Tidur dengan Seorang Kakek Kaya, Sampai Siapkan Skenario Ini Demi Kuras Hartanya

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 28 Februari 2020 | 15:45
Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban
Kompas.com/ Aji YK Putra

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban

Suar.ID - Hati siapa yang tak hancur bila melihat pasangan berduaan dengan orang lain.

Tentu akan ada rasa cemburu yang mungkin menyulut amarah di hati.

Namun hal itu nampaknya tak berlaku bagi pria satu ini.

Baca Juga: Jadi Kaya Raya Seketika, Siapa Sangka Kehidupan Pasangan Ini Berubah Drastis Setelah Beli Mainan Seharga Rp 30 Ribu, Ini yang Terjadi

Hanya karena ingin menguasai harta, Agus alias Untung (39) merelakan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (35), berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH.

Perselingkuhan Martini pun ternyata telah berlangsung selama dua bulan.

Dalam kurun waktu itu, JH selalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku Martini jika sudah melayani korban.

Namun, pada Rabu (26/2/2020l kemarin, Martini bersekongkol dengan Agus untuk menjebak JH.

Yakni, untuk meminta uang Rp 50 juta. Pelaku Agus pun meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28) agar aksi tersebut berjalan lancar.

Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Mantan Kekasih Ardi Bakrie Ini Mendadak Ngaku Pindah Agama: Have Been For Many Years

Korban dijebak di hotel

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest