"Pelaku penganiayaan ibu kandung sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Kupang," kata Johannes kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2020) malam.
Aksi kekerasan itu terjadi pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 07.30 WITA.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kupang.