"Sudah saya perintahkan anggota, agar bila menjumpai kasus seperti ini untuk tindak tegas dan akan kita cabut SIM (Surat Izin Mengemudi) nya," ucap Erika.
Sependapat dengan Heriadi polisi pun menilai kalau perbuatan supir bus tersebut sangat membahayakan orang lain.
Bahkan bisa saja sampai menyebabkan kecelakaan.
"Apa yang dilakukan pengemudi bus adalah tindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas laka (kecelakaan).
"Karena itu, sopir bus yang ugal-ugalan akan ditindak tegas dan dicabut SIM-nya," kata Erika.