Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Geger Kasus Poliandri, Letkol TNI Ini Nekat Nikahi Wanita Bersuami dan Terbukti Berzina, Begini Nasib Suami Sah dan hal Mengejutkan yang Dilakukan oleh Istri Pertama Pejabat TNI Itu

Ervananto Ekadilla - Minggu, 23 Februari 2020 | 11:15
Ilustrasi.
Kolase Tribunnews dan Tribun Timur

Ilustrasi.

Hasil dari persidangan itu pada akhirnya telah keluar dan terdakwa terbukti memang berselingkuh.

Awalnya, sang Komandan TNI dituntut 12 bulan, tetapi ternyata hasil akhirnya tak sama.

Berdasarkan bukti dan fakta di persidangan, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti berselingkuh dan menikahi istri orang yakni LC, secara siri.

Baca Juga: Berbeda dengan Indonesia, Di Dua Negara Ini, Istri Legal Bunuh Suami yang Selingkuh, Begitu juga Sebaliknya! Rupanya Beginilah Alasan Dibaliknya

Sementara Letkol April sendiri juga sudah beristri.

Hasil persidangan telah keluar hingga memberikan hukuman.

Dia dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan kepada sang Komandan TNI.

Komandan TNI itu juga dibebankan biaya perkara sebesar RP 25.000.

Baca Juga: Menurut Penelitian, Orang yang Pernah Selingkuh Bisa Dipastikan Akan Kembali Selingkuh di Lain Waktu Loh!

"Mengadili dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan zina."

"Menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan dan membebankan biaya perkara sebesar Rp 25.000," kata Suwignyo sambil mengetuk palu, Kamis (20/2/2020), sepertimelansir dari Kompas.com (21/2/2020).

Terhadap vonis tersebut, terdakwa menjawab dengan menerima putusan.

Source :Kompas.comTribun Timur

Editor : Suar





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x