Follow Us

3 Tukang Ojek Pangkalan yang Minta Bayaran Rp 450 Ribu kepada para Penumpangnya Akhirnya Diciduk Polisi

Adrie P. Saputra - Sabtu, 22 Februari 2020 | 12:15
Salah satu tukang ojek yang ditangkap oleh anggota Satrekrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2020).
Humas Polres Jabar

Salah satu tukang ojek yang ditangkap oleh anggota Satrekrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2020).

"Tapi itu masih kami dalami lagi," kata Mubarak.

Berdasarkan video yang beredar, para penumpang keberatan dengan tarif yang dikenakan sebesar Rp 150.000 per orang.

Bahkan, menurut pengakuan salah seorang penumpang, awalnya para tukang ojek meminta bayaran Rp 250.000 per orang.

Namun, para tukang ojek tersebut tetap memaksa mereka harus membayar total Rp 450.000.

Baca Juga: Kisah Driver Ojek Online yang Diajak Berhubungan Badan oleh Customernya, namun Responnya Patut Diacungi Jempol! Tiba-tiba Muncul Chat yang Bikin si Driver Mengelus Dada

Setelah diberi Rp 350.000, tukang ojek tersebut tetap minta kekurangan Rp 100.000.

Para tukang ojek tersebut akhirnya pergi setelah diberi total Rp 450.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Minta Bayaran Rp 450.000 Setelah Antar 3 Penumpang, 3 Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest