Follow Us

3 Tukang Ojek Pangkalan yang Minta Bayaran Rp 450 Ribu kepada para Penumpangnya Akhirnya Diciduk Polisi

Adrie P. Saputra - Sabtu, 22 Februari 2020 | 12:15
Salah satu tukang ojek yang ditangkap oleh anggota Satrekrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2020).
Humas Polres Jabar

Salah satu tukang ojek yang ditangkap oleh anggota Satrekrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2020).

Suar.ID - Anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek yang diduga memeras penumpangnya.

Kasus tersebut viral setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah oleh akun instagram @kontributorjakarta.

Tiga tukang ojek tersebut memaksa meminta bayaran total Rp 450.000 setelah mengangkut tiga orang dari Kalideres ke Tanjung Duren.

Setelah viral, polisi mencari para pelaku hingga akhirnya menangkap ketiga tukang ojek tersebut.

Baca Juga: Viral Video Driver Ojek Online Berubah Menjadi Polisi, Pengendara yang Ditegur Langsung Kaget dan Lakukan Hal Ini!

S (44), AL (48), dan M (46) ditangkap di Terminal Kalideres ketika menunggu penumpang pada Jumat (21/2/2020).

Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren.

"Kami masih mintai keterangan ketiganya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP M. Mubarak, Jumat.

Mubarak mengatakan, pihaknya akan mendalami mengapa mereka mematok tarif tinggi kepada para penumpang.

Baca Juga: Digendong Naik Ojek Menuju Rumah Sakit, Nyawa Bocah 11 Tahun Ini Tak Terselamatkan Setelah Dipatuk Ular Weling

"Karena saat ini banyak masyarakat menggunakan jasa Ojol."

"Jadi dia nyari untung dengan cara seperti ini."

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest