Follow Us

Geger Penemuan Limbah Nuklir di Perumahan Batan Indah Serpong, Polisi Gerak Cepat Tutup Lokasi, Berikut ini Fakta Lainnya Kasus ini...

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 16 Februari 2020 | 11:00
Tim satuan Teknisi Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) pasukan Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan lokasi yang terkontaminasi paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/1/2020). Badan Pengawas Tenaga Nuklir meminta warga menjauhi area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, samping lapangan voli blok J, seusai menemukan kenaikan nilai paparan radiasi nuklir di area tersebut.
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Tim satuan Teknisi Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) pasukan Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan lokasi yang terkontaminasi paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/1/2020). Badan Pengawas Tenaga Nuklir meminta warga menjauhi area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, samping lapangan voli blok J, seusai menemukan kenaikan nilai paparan radiasi nuklir di area tersebut.

Menurut Indra, dugaan tersebut diperkuat karena serpihan radioaktif tidak dapat diletakan atau dibuang di sembarang tempat.

Terlebih, Perumahan Batan Indah yang mengalami radiasi juga bukan merupakan permukiman dengan kegiatan pemanfaatan limbah.

Baca Juga: Dikenal Pendiam, Rupanya Azrriel Pernah Ngamuk Saat Lihat Aurel Hermanyah Mendapat Perlakuan Seperti ini dari Sang Mantan: Bilang Ya Sama Kakak Lu!

"Jadi memang tidak boleh ada hal yang seperti ini di sini," ucap dia.

Kawasan steril diperluas

Sejumlah anggota Gegana Mabes Polri memperluas sterilisasi dengan memberikan garis peringatan atau garis polisi di sekitar lokasi radioaktif.

Pantauan Kompas.com, dengan menggunakan tiga mobil teknisi KBR, anggota Gegana tiba di lokasi pukul 12.30 WIB.

Dengan dilengkapi masker dan alat, sejumlah anggota Gegana langsung mendeteksi serpihan radioaktif yang telah ditutupi oleh terpal biru.

Baca Juga: Kasus Bocah yang Ditemukan Tanpa Kepala Masih Jadi Misteri, Hotman Paris Mengatakan bahwa Ada Dugaan Jual Beli Organ karena Fakta-fakta Ini

Setelah melakukan pengecekan sekitar 30 menit anggota langsung menambah luas garis peringatan dari sebelum yang hanya sekitar 100 meter persegi dari titik radioaktif.

"Permisi jangan ada ada yang di dalam garis," kata salah satu anggota Gegana seiring menambah memberikan gari peringantan di lokasi.

Saat ini garis kuning peringatan tersebut dipasang hingga ke depan Blok I di Perumahan Batan Indah.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest