Suar.ID - Korban meninggal akibat virus corona terus bertambah hingga membuat pemerintah China kewalahan.
Proses pemakaman kilat pun dilakukan untuk para korban meninggal.
Tak banyak yang bisa dilakukan Pemerintah China saat banyak warganya meninggal dunia akibat virus corona.
Hingga kini jumlah korban tewas virus corona di China sudah mencapai lebih dari 1.300.
Alhasil Pemerintah China pun tak punya banyak waktu untuk mengurus pemakaman ribuan korban tewas virus corona tersebut.
Bahkan untuk prosesi pemakamannya, Pemerintah China pun sudah memiliki aturan baru.
Salah satunya China melarang jenazah korban virus corona dikuburkan.
Tak hanya itu pemerintah juga tak memperbolehkan keluarga atau tim medis membuka kantong jenazah.
Selain itu Pemerintah China juga sudah menyiapkan rute khusus untuk penghantaran jenazah menuju tempat kremasi.
Aturan tersebut nampaknya membuat keluarga yang ditinggalkan tak akan bisa melihat anggota keluarganya untuk yang terakhir kali.
Keputusan tersebut mulai diberlakukan oleh Pemerintah China sejak 1 Februari 2020 lalu.
Larangan tersebut diambil Pemerintah China untuk mencegah penyebaran virus corona lebih jauh dan meluas lagi.
Komisi Nasional Kesehatan China (NCH) mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap jenazah harus dikremasi dengan cepat, sederhana, dan tanpa ada upacara perpisahan.
"Tidak ada upacara perpisahan atau kegiatan lainnya yang melibatkan jenazah," tulis pengumuman dari NCH itu.
Masih dalam pedoman NCH, jika seseorang dinyatakan meninggal, maka ada sejumlah langkah yang perlu diambil para staf medis secepat mungkin.
Pertama, staf medis harus menutup rapat-rapat jenazah dan kemudian menyemprotkan disinfektan, serta melarang membuka peti jenazah dengan alasan apapun.
Kedua, staf medis mengurus sertifikat kematian, memberitahukan pihak keluarga, serta menghubungi fasilitasi layanan pemakaman.
Ketiga, mengumpulkan mayat, mengirimkan ke fasilitas pemakaman, langsung mengkremasi jenazah, serta mengeluarkan sertifikat kematian.
Keluarga dan kolega hanya diperbolehkan mengambil abu kremasi tanpa mengikuti prosesnya.
Prosedur tersebut juga diterapkan pada orang asing yang meninggal dunia di China seperti Hong Kong, Makau atau Taiwan karena virus korona.
Diketahui, jumlah korban meninggal akibat virus covid-19 pada Kamis (13/2/2020) mencapai 1.357 orang, seperti data yang dilaporkan Komisi Kesehatan Nasional China (NCH).
Adapun kasus kematian pada Rabu kemarin tercatat 242 orang. Angka kematian tertinggi dalam 24 jam yang terjadi sejak virus menyebar pada Desember lalu.
Sementara kasus orang positif virus korona mencapai 60.062 kasus hari ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Pemakaman Kilat Korban Corona di China, Kantong Jenazah Dilarang Dibuka Hingga Lewati Jalur Khusus