Suar.ID - Artis sensasional Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkoba.
Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap dalam sebuah apartemen yang ada di kawasan Jakarta Pusat sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Saat penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi dalam keranjang sampah di apartemen Lucinta Luna.
Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya.
Tiga orang lainnya yakni inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22).
Lucinta Luna resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak Rabu (12/2/2020) malam kemarin.
Lantas bagaimana kondisi Lucinta Luna selama bermalam di hotel prodeo?
Melansir dari Tribunnews.com, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam memastikan kondisi Lucinta Luna sehat.