"Jadi tersangka LL hanya dititipkan di rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berlangsung. Berapa lama ditahan tergantung proses penyidikan selesai," ucap Alan Maulana.
Nantinya, jika keterangan Lucinta Luna dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan, maka Lucinta Luna akan dibawa kembali ke Polres Jakarta Barat.