Suar.ID - Polisi telah menetapkan penahanan Lucinta Luna di sel tahanan wanita.
Sebelumnya, hasil tes urine Lucinta Luna diketahui positif menggunakan psikotropika jenis Benzo.
Melansir dari Kompas.com, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, Lucinta ditahan di sebuah ruangan khusus di blok tahanan wanita.
"(Lucinta) ditahan di blok cewek, tapi di ruangan khusus," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Lucinta diketahui ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Barnabas, Lucinta ditahan seorang diri di ruangan khusus tersebut.
"(Lucinta ditahan di sek khusus) sendirian," ungkap Barnabas.
Barnabas menjelaskan, penempatan artis peran Lucinta Luna di blok perempuan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya bertujuan untuk mencegah perundungan (bullying).
Penempatan itu demi kenyamanan Lucinta.
"(Alasan ditahan di blok tahanan perempuan karena) kami pertimbangannya keamanan."