Suar.ID - Seorang wanita berusia 33 tahun sedang tidur di kamarnya.
Dia tisur di kamar kos yang lokasinya terletak di dekat koridor dengan jendela yang terbuka.
Sayangnya, lokasi dan kondisi jendela yang terbuka itu mengudang niat jahat dari seseorang.
Seorang priatak dikenal dilaporkan telah menyelipkan tangannya melalui jendela yang terbuka untuk melecehkanwanita yang sedang tidur.
Zulhusny Bin Mohamad Arshad yang berusia 18 tahun, kini menghadapi empat tuduhan.
Tuduhan tersebut antara lain terkait kesopanan dan pelanggaran narkoba.
Setelah mengaku bersalah, ia dijatuhi hukuman di pusat rehabilitasi remaja.
Namun, dia masih mengajukan banding terhadap hukuman tersebut.
Menurut Lianhe Wanbao, kasus pelecehan itu terjadi di blok HDB di Woodlands pada 9 Januari, sekitar pukul 02.30.
Zulhusny berjalan di sepanjang koridor dan dia melihat ke kamar tidur korban yang jendelanya terbuka.