Suar.ID -Artis penuh kontroversi Lucinta Luna diamankan oleh pihak kepolisian terkait kepemilikan narkoba.
Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020).
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Lucinta Luna awalnya tak mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Namun, dikutip dari Kompas.com, hasil tes urine Lucinta Luna menunujukkan posotif zat benzodiazepin.
Sebagai informasi, benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine. Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya, berinisial H, D, dan N.
Menurut Yusri, salah satu orang yang diamankan itu merupakan pasangan Lucinta Luna.
Baca Juga: Inilah Latar Belakang dari Tentara Thailand yang Membunuh 26 Orang
Sedangkan dua lainnya adalah staf Lucinta Luna.
"Yang dua (diamankan) memang stafnya (Lucinta Luna) dan satu orang lagi adalah pasanganya," ungkap Yusri.
Sementara, Lucinta Luna dinyatakan positif, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
"Yang tiga (orang yang diamankan bersama Lucinta Luna) menunjukkan negatif," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Lucinta Luna diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, hari ini di Apartemen Thamrin City.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba diduga jenis ekstasi di keranjang sampah.
Polisi juga menemukan obat jenis tramadol dan riklona di tas Lucinta Luna.
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa empat orang itu di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.