Karena bagi Karen dan keluarga kasus ini menjadi tanda tanya yang besar karena ada banyak kejanggalan pada kronologi kematian putrinya tersebut.
Pada hari Senin (10/2/2020) Polisi kabarnya mulai melakukan proses penyelidikan pada kasus kematian putri dari penyanyi Karen Pooroe.
Namun saat ditemui di rumah duka pada Minggu (9/2/2020) lalu, keluarga menolak proses otopsi pada putri Karen, Karen tak tega jika sang anak harus diotopsi.
Hingga kini kabarnya Arya, ayah dari Zefania masih dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kronologi kematian sang anak di kantor polisi.
Dilansir dari Kompas TV, Kabid Humas Poldametro jaya, Kombes Yusril Yunus menjelaskan bahwa sudah ada 4 saksi yang sudah dimintai klarifikasi keterangan tentang kematian Zefania.
Polisi mendapatkan keterangan dari saksi pertama yaitu adalah Arya sebagai ayah Zefania.
Selain Arya, polisi juga memeriksa security di daerah apartemen yang ditinggali Zefania bersama sang ayah, saksi kedua mengaku bahwa saat itu sempat bertemu dengan ayah korban saat kejadian tersebut.
Saksi yang juga dimintai keterangan adalah dari pihak staf dari apartemen, dan terakhir polisi juga meminta informasi dari kakek korban.
Sampai dengan saat ini Arya, ayah korban masih menjalani penyidikan.
Terungkap keterangan dari Arya menyatakan bahwa, sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu Zefania bersama sang ayah di apartemen.