Imigrasi menyatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka Harun Masiku diketahui terbang ke Singapura tanggal 6 Januari dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari.
Pernyataan dari pihak imigrasi itu sempat mengundang kontroversi, lantaran terdapat keterlambatan pada informasi dari pihak bandara Soekarno Hatta, yang berujung dicopotnya Direktur Jenderal Imigrasi Kemenhukam Ronny Sompie.(Tribunnews)