“Pelaku melakukan pembunuhan dengan dua orang lain. Pelaku Handoko terlibat langsung, menusuk korban menggunakan pisau,” kata Barly.
Barly menjelaskan, dua orang pelaku lain itu belum bisa dipublikasikan, baik nama maupun inisialnya.
Karena pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan istri muda pelaku.
“Pelaku Handoko ini juga adalah residivis, pernah terlibat kasus tewasnya anggota polisi bernama Wiyono,” kata Barly.
Disebutkan pembunuhan yang dilakukan Handoko terhadap istrinya, Anis Suningsih, berkedok pembegalan.
Barly mengatakan, dugaan sementara dari pembunuhan itu bermodus pembegalan terhadap korban.
“Dugaan kuat pelaku telah merencanakan pembunuhan korban. Modusnya korban pura-pura dibegal,” kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Modus ini dikuatkan dengan hilangnya sepeda dan barang berharga milik korban ketika ditemukan bersimbah darah di areal perkebunan jagung di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang pada Rabu (5/2/2020) malam.
Pelaku Handoko bahkan ikut datang ke RS Airan, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan saat korban ditemukan oleh warga setempat.
Warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang itu sempat dibawa ke Klinik Centro Jati Agung, kemudian dirujuk ke RS Airan. Namun nyawa korban tidak tertolong.