Tim gabungan ini sendiri terdiri dari beberapa pihak.
Yaitu mulai dariKejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan, hingga Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
"Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap menciptakan situasi kondusif sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," beber Ramdanu dikutip dari Kompas.
Hingga kini, pihak Pemda hanya tahap mengawasi dan hanya akan bertindak jika ditemukan pelanggaran dan penistaan agama.